RADARCIREBON.TV – Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Negeri Jiran. Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) memberikan konfirmasi bahwa Datuk Joehari Ayub telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden FAM.
Kendati demikian, Joehari Ayub baru menjadi Presiden FAM selama setengah tahun setelah terpilih pada Feburari 2025 untuk menggantikan Tan Sri Hamidin Mohd Amin.
Pria kelahiran Beaufort, Sabah, pada 15 Mei 1966 tersebut seharusnya memimpin FAM dalam kurun waktu empat tahun ke depan sampai 2029.
Baca Juga:Gagal Uji Coba Kontra Kuwait, Erick Thohir Curiga Ada Sabotase dan Bawa Masalah ke AFCKim Kurniawan Resmi Jadi Manajer PSS Sleman, Gantikan Peran Leonard Tupamahu
“Dengan rasa berat hati mengonfirmasi bahwa Datuk Mohd Joehari Mohd Ayub telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Presiden FAM, baru-baru ini,” tulis FAM dalam akun Instagramnya, Rabu (27/8/2025).
Akibat pengunduran diri Joehari Ayub, Komite Eksekutif (Exco) FAM langsung menggelar rapat khusus kedua periode 2025-2029 pada Rabu (27/8/2025) yang diketuai Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi selaku Wakil Ketua.
Komite Eksekutif FAM dalam rapat yang berlangsung di Wisma FAM, Kelana Jaya sudah mengkonfirmasi alasan Datuk Joehari.
Pada akhirnya mereka sepakat menerima pengunduran diri Presiden FAM tersebut sebagai bentuk penghormatan atas keputusan yang telah dibuat olehnya.
“Komite Eksekutif FAM merasa terharu serta menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Datuk Joehari atas segala kontribusi, jasa, dedikasi, dan komitmen beliau selama bersama FAM sejak terpilih sebagai Wakil Presiden pada 2017 dan kemudian sebagai Presiden pada 15 Februari 2025,” tulis FAM lagi.
Beberapa media Malaysia melaporkan bahwa Joehari Ayub sidah mengajukan pengunduran diri pada 22 Agustus 2025 dengan alasan kesehatan.
Maka dari itu, Komite Eksekutif FAM juga mendoakan agar Datuk Joehari senantiasa diberi kesehatan yang baik dan bisa terus memberikan kontribusi bagi sepak bola nasional,.
Baca Juga:Anthony Gordon Akui Salah, Minta Maaf ke Virgil van Dijk setelah Insiden Tekel KerasMasa Depan Dony Tri Pamungkas di Persija Tanda Tanya, PSIM Jadi Pelabuhan Berikutnya?
“Berdasarkan Pasal 42 Ayat 7 dalam Statuta FAM, apabila posisi Presiden kosong, Wakil Presiden dengan masa pengabdian terlama akan menggantikan hingga Kongres berikutnya, yakni tahun depan. Dalam kongres tersebut akan dipilih Presiden baru untuk sisa masa jabatan periode berjalan,” tulis FAM.
Dengan demikian, Komite Eksekutif FAM sudah sepakat menunjuk Datuk Wira Mohd Yusoff sebagai Pejabat Presiden FAM yang berlaku efektif mulai hari itu, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Statuta FAM.