Kadispora IW Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda – Video

Kadispora IW Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
0 Komentar

Satu dari enam tersangka korupsi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp26 miliar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, yaitu Kepala Dispora Irawan Wahyono. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengaku siap membantu pendampingan hukum jika diperlukan.

Korpri Kota Cirebon menyampaikan keprihatinan atas penetapan enam orang tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda yang merugikan negara sekitar Rp26 miliar. Pasalnya, ada satu ASN aktif yang masuk dalam enam tersangka, dan dua orang lainnya merupakan pensiunan ASN Kota Cirebon.

Satu ASN aktif yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga harus mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada Rabu malam.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Apresiasi Wajib Pajak Teladan – Video6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Setda – Video

Ketua LBH Korpri Kota Cirebon saat dikonfirmasi menyatakan siap melakukan pendampingan hukum sebagai tugas dan fungsi LBH, jika ada anggota Korpri yang tersandung kasus hukum. Namun, sampai saat ini, belum ada pihak keluarga yang datang untuk meminta pendampingan hukum.

Saat ini, Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono, diberhentikan sementara dari jabatannya selama menjalani proses hukum.

0 Komentar