Uang Sitaan 788 Juta Rupiah Korupsi Gedung Setda Akan Masuk Kas Daerah – Video

Uang Sitaan 788 Juta Rupiah Korupsi Gedung Setda Akan Masuk Kas Daerah
0 Komentar

Uang sitaan senilai Rp788 juta dari kasus korupsi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon akan diserahkan ke kas daerah setelah adanya putusan pengadilan.

Saat penetapan tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon tahun 2016-2018, Kejaksaan menyita uang sekitar Rp788 juta hasil dari penyidikan. Saat ini, uang tersebut dititipkan di rekening penampung Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Dana ini belum bisa langsung diserahkan ke kas daerah. Setelah ada putusan pengadilan, uang sitaan tersebut baru bisa diserahkan ke kas daerah melalui persetujuan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Nantinya, dana ini akan digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah Kota Cirebon.

Baca Juga:Dewan Ingin Wisata Batik Jadi Pusat Ekonomi Kreatif – VideoPolisi Lakukan Penyekatan Disejumlah Titik Strategis – Video

Saat ini, Kejaksaan masih terus mengusut kasus tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp26 miliar.

0 Komentar