Kerusuhan saat demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, 30 Agustus 2025 lalu menyebabkan kerugian yang cukup besar. Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Aksi demo yang berujung terbakarnya sejumlah ruangan di gedung dewan pada 30 Agustus 2025, DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerugian yang cukup besar.
Polisi mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami DPRD Kabupaten Cirebon telah dihitung. Kerugian akibat adanya aksi massa yang melakukan perusakan sejumlah fasilitas, termasuk pembakaran dan penjarahan.
Baca Juga:Penanaman Jagung Pipil Untuk Program Ketahanan Pangan – Video125 Daerah Alami Kerusakan Pasca Demo Anarkis – Video
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Kerugian materil juga dialami oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon yang kantornya tidak luput dari perusakan dan penjarahan, dan mengalami kerugian sekitar Rp492 juta.
Kapolresta menjelaskan, pada saat aksi massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, terdapat setidaknya 500 orang yang berunjuk rasa.
Kemudian terjadi kerusuhan yang menyebabkan fasilitas umum di Gedung DPRD dan Alun-Alun Patraksa mengalami kerusakan.
Massa melakukan perusakan menggunakan alat-alat berupa tongkat kayu, bambu, batu, dan batu bata. Secara bersama-sama melakukan perusakan dan pembakaran, serta melakukan penjarahan.
Dari hasil pemeriksaan, penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan.
Penyidik Polresta Cirebon telah memeriksa puluhan orang yang sebelumnya diamankan pasca kerusuhan.
Sebanyak 28 orang tersebut terbukti melakukan tindak pidana perusakan dan provokasi sehingga ditetapkan sebagai tersangka.