Warga Ampera Kembali Minta Pemblokiran Sertifikat Dibuka – Video

Warga Ampera Kembali Minta Pemblokiran Sertifikat Dibuka
0 Komentar

Masyarakat Jalan Ampera, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, kembali bersuara meminta pemblokiran sertifikat dibuka. Mereka menggaungkan aspirasi menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara pada 10 September 2025.

Puluhan warga yang tinggal di kawasan Jalan Ampera, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berkumpul di Baperkam pada Jumat siang. Mereka kembali bersuara terkait polemik sertifikat tanah yang diblokir oleh Kantor Pertanahan Kota Cirebon atas permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Masyarakat mendorong agar BPN kembali membuka pemblokiran sertifikat hak milik yang telah dimiliki warga sejak puluhan tahun lalu. Dalam penyampaian aspirasi, masyarakat juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Jangan Rampas Tanah Kami yang Bersertifikat”.

Baca Juga:Tingkatkan Ketersediaan Pasokan, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon Jajagi Sumber Air baruPemangkasan Pohon Di Jalan Dewi Sartika Sumber – Video

Masyarakat juga kemudian berkeliling di sekitar Jalan Ampera Raya, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gunung Sari Bedeng, dan kembali ke Gunung Sari Dalam. Perwakilan warga, yakni Ketua RW Dua Ampera, berharap sertifikat hak milik warga bisa dibuka blokirnya karena cukup meresahkan dan tidak bisa digunakan untuk agunan dan lainnya.

Aspirasi ini disampaikan masyarakat menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dijadwalkan pada 10 September 2025.

0 Komentar