Program Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai digarap. Untuk di Kelurahan Kesenden, yang awalnya 40 unit, ada perubahan menjadi 30 penerima manfaat.
Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai berjalan. Khusus di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, yang awalnya direncanakan 40 penerima manfaat, ada perubahan.
Sehingga, jumlah penerima manfaat program Rutilahu sebanyak 30 rumah, di mana tersebar di dua RW Kelurahan Kesenden.
Baca Juga:Warga Kerandon Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni – VideoPemdes Seuseupan Memperbaiki Jalan Lingkungan Yang Rusak – Video
Saat ini, prosesnya sudah mulai tahap pendistribusian material bangunan seperti pasir, batu, semen, dan lainnya. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan alokasi Rp20 juta untuk material dan upah pekerja.
Diharapkan, program Rutilahu dapat membantu masyarakat penerima manfaat agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak.