Dishub Kab. Cirebon Mendata Dan Tertibkan Juru Parkir Liar – Video

Dishub Kab. Cirebon Mendata Dan Tertibkan Juru Parkir Liar
0 Komentar

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan penertiban juru parkir liar di kawasan Jalan Dewi Sartika, Sumber.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan penertiban juru parkir liar di wilayah Kecamatan Sumber. Penertiban juru parkir liar ini merupakan upaya untuk penataan sektor perparkiran agar lebih tertib dan tidak semrawut.

Dinas Perhubungan juga melakukan pendataan jumlah juru parkir di lapangan yang nantinya akan menjadi dasar perhitungan potensi PAD dari sektor parkir yang selama ini belum terkelola secara optimal. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, memberikan arahan kepada juru parkir liar untuk menertibkan diri dengan bergabung menjadi juru parkir resmi di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Jalan Playangan Babakan Losari Masuk Rencana Pelebaran – VideoKuwu Melakasari Lantik 2 Perangkat Desa Baru – Video

Hilman juga menjelaskan, Dinas Perhubungan akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menertibkan juru parkir liar, karena banyak juru parkir liar yang menggunakan rompi serta atribut Dinas Perhubungan tanpa izin resmi.

Sementara, saat ini juru parkir resmi di Kabupaten Cirebon yang terdata hanya sekitar empat ratus orang, sedangkan jumlah juru parkir liar justru jauh lebih banyak. Untuk mencegah penyalahgunaan atribut, secara tegas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon berencana melakukan penindakan terhadap juru parkir liar bersama pihak Kepolisian, Kejaksaan, hingga Polisi Militer.

Melalui upaya penertiban ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon berharap keberadaan juru parkir liar bisa ditekan, dan PAD dari sektor parkir bisa dioptimalkan.

0 Komentar