DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dalam rapat paripurna. Perubahan nama dipertimbangkan menjadi Caruban Nagari.
Perjuangan 25 tahun untuk pemekaran Kabupaten Cirebon menjadi daerah otonomi baru mulai selangkah lebih dekat. Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon Timur disetujui untuk menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) setelah seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan setuju.
Saat ini, bola perjuangan CDPOB Kabupaten Cirebon berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang nantinya akan didorong untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, Kabupaten Cirebon Timur nantinya akan dijabat oleh Pj. Bupati dari unsur birokrat yang berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Wabup Jigus Resmi Daftar Seleksi Calon Ketua Koni Kab. Cirebon – VideoHUT Ke-24 Partai Demokrat – Video
Setelah masa persiapan sebagai daerah otonom baru, DPRD Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan usulan dari Forum Cirebon Timur Mandiri untuk mengubah nama Kabupaten Cirebon Timur menjadi Caruban Nagari, dengan pertimbangan unsur kearifan lokal.
Sementara itu, pengesahan dan disetujuinya Kabupaten Cirebon sebagai calon daerah otonomi baru oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna, disambut gembira oleh Forum Cirebon Timur Mandiri. Terlebih, perjuangan pemekaran wilayah sudah berlangsung lama dan kini menunjukkan progres yang baik.
Kabupaten Cirebon Timur menjadi CDPOB ke-10 di Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pemekaran. Namun dalam kategori kelayakan pemekaran daerah, Kabupaten Cirebon berada di posisi enam yang dianggap sangat layak menjadi daerah otonomi baru.