JUMLAH tenaga kerja asing (TKA) di Kota Cirebon terus meningkat setiap tahunnya. Hingga September 2025, tercatat ada 52 TKA yang bekerja di berbagai sektor, dengan dominasi di bidang pendidikan.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota Cirebon mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Jika pada akhir tahun 2024 tercatat 42 TKA, tahun 2025 jumlahnya bertambah menjadi sekitar 52 orang.
Peningkatan ini turut memberikan kontribusi pada retribusi daerah. Pada tahun 2024, kas daerah menerima sekitar 402 juta rupiah. Sedangkan hingga awal September 2025, jumlah retribusi yang masuk sudah mencapai 482 juta rupiah.
Baca Juga:BI Cirebon Pastikan Rupiah Sulit Dipalsukan – VideoOknum ASN Di Kuningan Edarkan Uang Palsu – Video
Untuk perpanjangan izin kerja, perusahaan atau TKA sudah dapat mengurus secara daring tiga bulan sebelum kontrak habis. Setiap tenaga kerja asing dikenakan retribusi sebesar 100 dolar per bulan, atau sekitar 1.200 dolar per tahun, sesuai kurs yang berlaku.
Sebaran TKA di Kota Cirebon didominasi oleh sektor pendidikan. Sementara itu, di sektor perusahaan jumlahnya relatif kecil, berkisar antara satu hingga empat orang. Negara asal TKA paling banyak berasal dari Filipina, disusul dari Tiongkok yang bekerja di sejumlah perusahaan.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon juga rutin melakukan monitoring dan pembinaan, dengan mendatangi perusahaan untuk memastikan kesesuaian data antara sistem daring dengan kondisi di lapangan.