Kejaksaan Negeri Kota Cirebon patut mendapatkan apresiasi dalam penanganan kasus Tipikor Gedung Setda. Sejumlah tokoh pemuda mendorong pemberantasan Tipikor bisa sampai tuntas.
Masyarakat terus mendukung upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Cirebon.
Sebelumnya, kasus Tipikor Gedung Setda yang menyebabkan kerugian negara hingga 26 miliar rupiah lebih sudah berhasil diungkap, dengan menahan tujuh orang tersangka.
Baca Juga:Pencurian Motor Di Kab. Cirebon Kembali Terjadi – VideoSatpol PP Luncurkan Program Peta Rawan Gangguan Trantibum – Video
Salah satu tokoh muda kota mendorong Kejaksaan Negeri untuk terus melakukan pemberantasan Tipikor. Jika ada pihak-pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut, harus ikut serta mempertanggung jawabkannya.
Diharapkan ke depan Kota Cirebon menjadi kota yang lebih baik, dan masalah tindak pidana korupsi bisa dicegah, agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama.