Dalam upaya melindungi perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat. Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa kekerasan adalah pelanggaran hukum yang harus dilawan bersama.
Dalam sebuah acara sosialisasi bersama Irjen Pol (Purn) Dr. Djuansih, Bupati Eman menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Jika melihat atau mengalami kasus kekerasan, masyarakat diminta untuk tidak tinggal diam dan segera melapor. Laporan dapat disampaikan ke Unit PPA Polres Majalengka atau ke DP3AKB Kabupaten Majalengka, agar kasus bisa segera ditangani oleh pihak berwenang.
Menurut Eman Suherman, ada tiga hal yang sering menghambat korban untuk melapor, korban tidak tahu ke mana harus melapor. Rasa takut korban takut akan ancaman atau stigma. Korban merasa malu untuk mengungkapkan apa yang terjadi.
Baca Juga:Jigus Terpilih Jadi Ketua Koni Kab. Cirebon Secara Aklamasi – VideoBupati Imron Buka Pendidikan Dan Keterampilan Pelatihan Kerja – Video
Irjen Pol (Purn) Djuansih mengapresiasi dukungan dari Pemkab dan TP PKK Majalengka. Menurutnya, keberadaan lembaga-lembaga yang fokus menangani kasus kekerasan di Majalengka menjadi modal penting dalam upaya perlindungan.
Pemkab Majalengka berharap, dengan kerja sama semua pihak, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sejak dini. Kesadaran bersama menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan.