Viral Modus Tabrakkan Diri – Video

Viral Modus Tabrakkan Diri
0 Komentar

Video yang diduga modus memeras dengan menabrakkan diri ke mobil di Kota Cirebon viral di media sosial. Pelaku yang mengaku kakinya terinjak ban mobil korban mengejar dan meminta ganti rugi, bahkan melakukan pengrusakan terhadap mobil korban. Kurang dari enam jam, pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut diamankan.

Teriakan minta tolong ini terdengar dari dalam mobil yang tiba-tiba didatangi seorang pria yang mengaku tertabrak oleh pengguna kendaraan di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa siang. Pemilik kendaraan tampak panik dan berteriak meminta tolong karena pelaku berpura-pura tertabrak. Dalam video yang viral di media sosial tersebut terekam jelas, jika pelaku mendesak kendaraan korban berhenti dan meminta ganti rugi.

Tak sampai di situ, pelaku yang memaksa korban berhenti saat di lampu merah bahkan kembali berpura-pura tertabrak hingga merusak spion kanan dan bodi kendaraan. Tak butuh waktu lama setelah video viral, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan TM, warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Pelaku yang berprofesi sebagai Pak Ogah ini diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.

Baca Juga:Jigus Terpilih Jadi Ketua Koni Kab. Cirebon Secara Aklamasi – VideoBupati Imron Buka Pendidikan Dan Keterampilan Pelatihan Kerja – Video

Di hadapan petugas, pelaku mengaku kakinya terinjak ban mobil korban saat melintas di kawasan Jagasatru, Kota Cirebon. Pelaku kemudian bersama pengendara sepeda motor mengejar kendaraan korban dan meminta ganti rugi. Petugas pun telah menetapkan TM sebagai tersangka, dengan unsur pemerasan dan pengrusakan kendaraan korban.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mencari pengendara motor yang juga terekam bersama pelaku mengejar mobil korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

0 Komentar