Penetapan calon ibu kota Kabupaten Cirebon di Kecamatan Karangsembung dinilai tepat untuk memangkas rentang kendali pemerintahan.
Kecamatan Karangsembung menjadi titik nol kilometer dalam pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru. Secara kajian dan garis diagonal, Kecamatan Karangsembung berada di tengah-tengah.
Forum Cirebon Timur Mandiri memberikan apresiasi terhadap kajian yang dilakukan oleh INJABAR UNPAD terkait penetapan calon ibu kota Cirebon Timur. Pasalnya, penentuan lokasi ibu kota di pusat kawasan daerah otonomi baru dinilai bisa mendekatkan pelayanan dan memangkas rentang kendali pemerintahan.
Baca Juga:Kualitas Jalan Di 3 Titik Desa Jemaras Kidul Ditingkatkan – VideoBetonisasi Jalan Lingkungan Di Desa Japura Lor – Video
Menurut Wakil Ketua FCTM, ketika Kabupaten Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru, masyarakat di wilayah Cirebon Timur tidak perlu lagi ke Sumber untuk mengakses layanan.
Sementara, Kecamatan Karangsembung berada di ranking teratas dalam penetapan calon ibu kota Kabupaten Cirebon Timur, meskipun dalam kajian INJABAR UNPAD juga melakukan penelitian di Kecamatan Karangwareng, Lemahabang, hingga Kecamatan Waled.
Forum Cirebon Timur Mandiri juga akan mendorong usulan pembentukan daerah otonomi baru agar bisa disetujui oleh pemerintah pusat setelah dibukanya moratorium.