Pemerintah Desa Setu Kulon tak mendapatkan pencairan Dana Desa hampir dua tahun karena proses pelaporan APBDes tak beres.
Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, hampir dua tahun lamanya tak mendapatkan kucuran Dana Desa. Roda pemerintahan desa pun terganggu karena tidak ada anggaran yang dikelola untuk menjalankan program maupun layanan dasar bagi masyarakat.
Kuwu Setu Kulon, Joharudin, bahkan dihadapkan pada dilema tidak adanya dukungan dari perangkat desa dan BPD untuk mengelola dan membuat laporan APBDes. Kisruh internal yang terjadi di tubuh Pemerintah Desa Setu Kulon berimbas pada terganggunya layanan masyarakat, bahkan tak jarang kuwu harus turun tangan sendiri.
Baca Juga:Jalan Lingkungan Di Mundu Pesisir Dipasangi Paving Blok – VideoPengelolaan Sampah Di Desa Japura Kidul Dianggap Buruk – Video
Sejak 2024, Pemerintah Desa Setu Kulon berjalan tanpa adanya anggaran yang dikelola baik dari pos Dana Desa maupun bantuan dari pos lain seperti Banprov dan ADD. Kuwu Joharudin saat ini juga dihadapkan pada proses perbaikan laporan APBDes yang menjadi catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon.
Sementara, saat ini Pemerintah Desa Setu Kulon hanya memiliki tiga dari delapan perangkat desa aktif, sedangkan lima orang perangkat desa lainnya sudah tidak berkantor sejak 2024. Akibatnya, roda pemerintahan di Desa Setu Kulon tak berjalan baik dan banyak program terhambat.
Kuwu Setu Kulon memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, di antaranya melakukan sinkronisasi dengan perangkat desa dan BPD yang hingga kini masih menemui jalan buntu.