Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran sebesar 300 juta rupiah dari DBHCHT untuk dimanfaatkan dalam program Kesejahteraan Masyarakat, khususnya melalui pembinaan industri.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengalokasikan dana sebesar 300 juta rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk program Kesejahteraan Masyarakat, khususnya melalui pembinaan industri.
Program pembinaan ini mencakup dua sub kegiatan utama. Pertama, pembinaan kapasitas sumber daya manusia di sektor industri tembakau. Kedua, pengembangan serta pengelolaan kawasan industri yang didukung dengan pelatihan bimbingan teknis, di antaranya problem solving dan decision making internal.
Baca Juga:Jalan Lingkungan Di Mundu Pesisir Dipasangi Paving Blok – VideoPengelolaan Sampah Di Desa Japura Kidul Dianggap Buruk – Video
Melalui pengelolaan dana ini, diharapkan sektor industri tembakau di Kabupaten Cirebon dapat berkembang lebih terarah. Selain itu, masyarakat yang terlibat dalam industri tersebut diharapkan memperoleh peningkatan keterampilan serta peluang ekonomi yang lebih baik.