Polresta Cirebon melakukan tindakan atas pelaporan masyarakat yang mengeluhkan bau busuk limbah makanan di Desa Setu Kulon.
Polresta Cirebon menerjunkan Unit Inafis untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait limbah kentang yang membusuk dan disimpan di gudang dekat pemukiman padat penduduk. Limbah kentang yang ada di gudang ini diduga diolah untuk dijadikan bahan baku pakan ternak.
Unit Inafis Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan terkait kebenaran pencemaran udara akibat penumpukan limbah kentang yang membusuk lama. Di dalam gudang, petugas kepolisian menemukan bahan makanan yang membusuk dan menimbulkan bau busuk menyengat, serta mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium.
Baca Juga:Jalan Lingkungan Di Mundu Pesisir Dipasangi Paving Blok – VideoPengelolaan Sampah Di Desa Japura Kidul Dianggap Buruk – Video
Polresta Cirebon juga akan memanggil saksi-saksi untuk melakukan klarifikasi, di antaranya pengelola usaha hingga dinas terkait. Kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan masyarakat, dan saat ini proses penyelidikan difokuskan pada asal usul kentang busuk yang didapatkan oleh pengelola usaha.
Sementara, Kuwu Setu Kulon menjelaskan kebenaran adanya tumpukan kentang busuk di dalam gudang, yang ternyata disewa oleh salah seorang warganya. Pemerintah desa juga mengklaim tidak pernah mengetahui adanya aktivitas pengolahan pakan ternak di gudang, karena tidak memiliki izin usaha.
Di lain sisi, bau busuk pencemaran limbah kentang tercium hingga radius tiga kilometer dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Kecamatan Weru.