Skandal 24,6 Miliar Oknum Pegawai Bank Pemerintah, Ternyata Kerja di Bank Pemerintah di Wilayah Sumber

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menunjukan barang bukti kasus skandal 24,6 Miliar di Cirebon
0 Komentar

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan, khususnya bank pemerintah. Pengawasan internal yang selama ini dianggap ketat ternyata masih bisa ditembus oleh oknum yang paham celah sistem.

Sejumlah pihak menekankan perlunya reformasi pengawasan internal, audit berkala, dan sistem digital yang lebih transparan. Penggunaan teknologi big data hingga artificial intelligence (AI) dalam memantau transaksi mencurigakan menjadi salah satu opsi yang mulai diterapkan di bank-bank besar di dunia.

“Tidak boleh ada kompromi dalam pengawasan. Satu celah bisa membuat kerugian besar, dan yang lebih parah merusak kepercayaan masyarakat. Padahal, kepercayaan adalah modal utama perbankan,” jelas seorang analis keuangan.

Baca Juga:Skandal Rp 24,6 Miliar: Manfaatkan Celah, Petugas Administrasi Bank Pemerintah di Cirebon Tilep Duit Miliaran4 Pendamping Tersangka Korupsi Pajak Apbdes Dari 80 Desa – Video

Kasus MY di Cirebon seolah menjadi cermin betapa rapuhnya sistem bila tidak diperkuat. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi alarm agar lebih aktif memantau rekeningnya, meski jarang digunakan. Sedangkan bagi bank, ini adalah peringatan keras agar tidak lagi menganggap enteng pengawasan internal.

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun diharapkan turun tangan memastikan sistem pengawasan di semua bank berjalan ketat. Jangan sampai satu kasus di daerah berkembang menjadi ketidakpercayaan secara nasional.

Pada akhirnya, kasus MY bukan sekadar soal uang miliaran yang raib, melainkan juga pertaruhan masa depan kepercayaan publik terhadap dunia perbankan. Bila perbankan gagal menjaga trust, maka seluruh ekosistem ekonomi bisa terguncang.

0 Komentar