Pegawai Bank Pemerintah Tersangka Kasus Korupsi & Pencucian Uang – Video

Pegawai Bank Pemerintah Tersangka Kasus Korupsi & Pencucian Uang
0 Komentar

Mantan staf Bank Pemerintah di Sumber, Kabupaten Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan M-Y sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang. M-Y merupakan mantan Staf Administrasi Dana dan Jasa salah satu Bank Pemerintah di Kabupaten Cirebon yang terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi dan merugikan negara hingga 24 miliar rupiah.

Selain penetapan tersangka M-Y, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai seratus tiga puluh satu juta rupiah lebih, tas bermerek, perhiasan, hingga satu unit mobil dan satu kendaraan roda dua. Barang bukti yang diamankan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon ini diduga berasal dari hasil korupsi yanf dilakukan M-Y.

Baca Juga:Cirebon Power Raih Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Award (BISRA) 2025Pemdes Setu Kulon Hampir 2 Tahun Tak Kelola Anggaran – Video

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya penyalahgunaan dana pada rekening penampungan bank sejak 2018 hingga 2025. Tersangka melakukan serangkaian proses transaksi rekening pada pos penampungan satu ke rekening penampungan lain dengan membuat dokumen transaksi fiktif untuk mengelabui sistem bank.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan negara hingga 24 miliar rupiah lebih, tersangka M-Y terancam hukuman penjara dua puluh tahun atau seumur hidup. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

0 Komentar