PT KAI Daop Tiga Cirebon mencopot naming rights BT Batik Trusmi yang sebelumnya sudah terpasang di papan nama Stasiun Cirebon. Kerja sama PT KAI dengan BT Batik Trusmi akan dilakukan pengkajian ulang di tingkat KAI Pusat untuk mencari solusi dan langkah ke depan.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kota Cirebon bersama PT KAI Daop Tiga Cirebon, pihak BT Batik Trusmi, maupun tokoh budayawan dan masyarakat, PT KAI Daop Tiga Cirebon mengungkapkan pihaknya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat Cirebon.
Vice Presiden PT KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrokhman, mengungkapkan bahwa aspirasi rakyat Cirebon yang menginginkan bahwa kerja sama dengan BT Batik Trusmi harus dibatalkan dan Stasiun Cirebon ini harus ada Kejaksaan-nya, akan disampaikan ke Pusat, termasuk hasil RDP ini.
Baca Juga:Cirebon Power Raih Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Award (BISRA) 2025Pemdes Setu Kulon Hampir 2 Tahun Tak Kelola Anggaran – Video
PT KAI Daop Tiga Cirebon kemudian mencopot naming rights BT Batik Trusmi yang sebelumnya sudah dipasang di papan nama Stasiun Cirebon. Sementara mengenai penambahan nama Kejaksaan, Vice Presiden PT KAI Daop Tiga Cirebon mengaku dibutuhkan proses lebih lanjut untuk mengubah nama Stasiun Cirebon menjadi Stasiun Cirebon Kejaksaan.
KAI Daop Tiga Cirebon memastikan aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kota Cirebon akan disampaikan ke Pusat, agar PT KAI tetap bisa menjalankan bisnis dengan baik dan menjaga Bangunan Cagar Budaya Cirebon.