Sejumlah Pejabat BPKPD Dan Disdik Diperiksa Kejaksaan – Video

Sejumlah Pejabat BPKPD Dan Disdik Diperiksa Kejaksaan
0 Komentar

Dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Bidang Pendidikan senilai 30,5 miliar rupiah terendus APH. Sejumlah pejabat dari BPKPD hingga dari Dinas Pendidikan diduga mulai dimintai keterangan.

Dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Bidang Pendidikan dengan nilai 30,5 miliar rupiah tahun 2023 yang tertuang dalam LHP BPK Provinsi Jawa Barat mulai terendus pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon diduga mulai melakukan pemanggilan sejumlah pejabat untuk meminta keterangan.

Di antaranya, Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan yang diduga sudah dimintai keterangan pada hari Rabu. Dan pejabat seperti Kepala BPKPD serta dua Kepala Bidang juga datang ke Kejaksaan.

Baca Juga:RDP Bahas Polemik Kerjasama Naming Rights Stasiun Cirebon Memanas – VideoPT KAI DAOP 3 Cirebon Copot Naming Rights BT Batik Trusmi – Video

Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Bidang Pendidikan, Kepala BPKPD mengaku dana tersebut dipinjam karena pada tahun 2023 kekurangan anggaran untuk membiayai kegiatan lain. Dan pada tahun 2024, dianggap sudah dibayarkan kembali dengan alokasi anggaran PAD.

Diharapkan, dugaan penyalahgunaan DAU Spesifik Grant Bidang Pendidikan senilai 30,5 miliar rupiah dapat diselidiki APH. Sehingga ke depan, anggaran-anggaran yang ada bisa tepat dan sesuai penggunaannya.

0 Komentar