Kuwu Setu Kulon Terancam Dicopot Permanen – Video

Kuwu Setu Kulon Terancam Dicopot Permanen
0 Komentar

Kuwu Setu Kulon terancam dicopot permanen jika tidak segera merampungkan masalah administrasi APBDes.

Kuwu Setu Kulon, Joharudin, terancam dicopot dan dipecat secara permanen jika tidak merampungkan masalah APBDes hingga akhir 2025. Ancaman pencopotan jabatan Kuwu Setu Kulon secara permanen menjadi catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait persoalan APBes di Desa Setu Kulon.

Masalah yang hingga kini belum rampung dan sudah menahun memberikan dampak terhadap terganggunya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak sinkronnya Kuwu, BPD, dan perangkat desa semakin memperkuat ancaman pencopotan Joharudin sebagai Kuwu di akhir 2025 mendatang.

Baca Juga:Sertifikasi Halal UMKM Di Kota Cirebon – VideoKawunghilir Wakili Majalengka Lomba Anugrah Sri Baduga – Video

Joharudin meminta DPMD untuk mempertimbangkan langkah pencopotan jabatan Kuwu Setu Kulon dan menantang DPMD untuk turun melihat secara langsung peliknya masalah di Desa Setu Kulon. Terlebih saat ini Joharudin sudah ditinggalkan lima orang perangkat yang sudah tidak aktif sejak tahun lalu.

Sementara, menurut Joharudin, perangkat desa dan BPD sudah tidak merespons terkait penyelesaian masalah. Bahkan masalah internal yang terjadi memberikan dampak buruk bagi jalannya roda pemerintahan Desa Setu Kulon, terutama mandeknya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dokumen yang dibutuhkan dalam laporan APBDes juga membutuhkan persetujuan atau tanda tangan perangkat desa serta BPD. Dengan tidak meresponsnya perangkat desa dan BPD, membuat Kuwu Joharudin terancam dipecat secara permanen oleh Pemerintah Daerah.

0 Komentar