Janggal Nominal Betonisasi Jalan Lingkungan Desa Japura Lor – Video

Janggal Nominal Betonisasi Jalan Lingkungan Desa Japura Lor
0 Komentar

Kuwu Japura Lor diduga melakukan mark up dalam proyek betonisasi jalan lingkungan. Warga menuding Kuwu menaikkan nilai anggaran dan pekerjaan tak sesuai spesifikasi.

Kuwu Desa Japura Lor, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dituding me-mark-up atau mendongkrak nilai anggaran pembangunan betonisasi jalan lingkungan. Menurut warga, nominal anggaran yang dialokasikan terlalu fantastis untuk kualitas pekerjaan yang sudah digelar.

Dari data papan nama, proyek betonisasi jalan di Blok Pahing dialokasikan sebesar tiga ratus juta rupiah untuk panjang jalan tiga ratus meter dan lebar tiga meter. Sedangkan di Blok Pon untuk panjang jalan seratus meter, Pemerintah Japura Lor mengalokasikan anggaran sebesar seratus juta rupiah.

Baca Juga:Objek Wisata Mangrove Mundu Pesisir Masih Nol PAD – VideoKuwu Setu Kulon Terancam Dicopot Permanen – Video

Dengan estimasi satu meter satu juta rupiah, warga menilai Kuwu Japura Lor melakukan mark up anggaran demi meraup keuntungan sendiri. Terlebih warga menilai kualitas pengerjaan betonisasi jalan di Blok Pon dan Pahing tidak memenuhi spesifikasi, seperti tinggi jalan yang kurang dari lima belas sentimeter dan beton yang sudah mulai mengalami keretakan hingga ambrol di sejumlah titik.

Sementara, warga juga menyayangkan tidak adanya transparansi yang dilakukan oleh Kuwu dan Pemerintah Desa Japura Lor terhadap penyelenggaraan pembangunan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa, sehingga menimbulkan kecurigaan Kuwu Japura Lor mengakali anggaran dalam me-mark-up dan mengurangi spesifikasi pembangunan fisik jalan lingkungan.

Perihal kejanggalan anggaran dalam betonisasi jalan, warga berencana akan melayangkan laporan kepada Inspektorat, Kejaksaan, DPMD, hingga ke Kepala Daerah Kabupaten Cirebon.

0 Komentar