SPPG Terancam Ditutup Apabila Tak Miliki SLHS – Video

SPPG Terancam Ditutup Apabila Tak Miliki SLHS
0 Komentar

Dinas Kesehatan Kota Cirebon menyebut baru hanya 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cirebon yang ajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat beroperasinya SPPG. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, pun mendesak para SPPG untuk segera ajukan SLHS hingga batas waktu yang ditentukan, atau akan ditutup.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cirebon dituntut untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai persyaratan wajib bagi pengoperasian SPPG.

Sejauh ini, dari 12 SPPG yang sudah beroperasi di Kota Cirebon, baru 3 yang sudah mengajukan SLHS ke Dinas Kesehatan, di antaranya SPPG Kesambi, Pekiringan, dan Pekalangan. Masing-masing SPPG pun telah diperingatkan untuk memenuhi persyaratan SLHS maksimal hingga 25 Oktober 2025.

Baca Juga:Objek Wisata Mangrove Mundu Pesisir Masih Nol PAD – VideoKuwu Setu Kulon Terancam Dicopot Permanen – Video

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, pun mengancam apabila tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan, maka Pemkot tidak segan untuk menutupnya. Hal ini juga menjadi langkah awal dari antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan seperti kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.

Pemenuhan persyaratan SLHS tersebut dapat ditempuh melalui OSS (Online Single Submission), namun masih membuka jalur manual.

0 Komentar