Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon kerahkan ratusan penelusur pajak untuk memburu para pengunggak pajak kendaraan yang membandel. Upaya ini dilakukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hasilnya bisa dirasakan dalam pembangunan yang lebih merata.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menegaskanpentingnya peran penelusur pajak dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penelusur Pajak yang diikuti perwakilan dari sejumlah kecamatan seperti Sedong, Pabuaran, Gebang, Susukan Lebak, Pangenan, Pasaleman, dan wilayah lainnya di Kabupaten Cirebon, dan dihadiri perwakilan Kejaksaan dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Janggal Nominal Betonisasi Jalan Lingkungan Desa Japura Lor – VideoSita Eksekusi Gudang Yang Disewa Oleh PT. Pokhpand – Video
Pajak merupakan urat nadi pembangunan daerah. Roda pembangunan tidak akan berputar tanpaadanya partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak.
Pembangunan di daerah bersumber dari dua hal utama: dana transfer Pusat dan PAD. Danatransfer Pusat digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai, serta infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sementara PAD berasal dari pajak daerah dan retribusi.
Saat ini Kabupaten Cirebon mengelola 11 jenis pajak daerah, di antaranya Pajak KendaraanBermotor (PKB), Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan. Namun, salah satu sektor yang masih menjadi pekerjaan rumah besar adalah Pajak Kendaraan Bermotor,terutama kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau menunggak selama bertahun-tahun, dan masih banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang belum membayar pajak.
Bapenda bersama Samsat, Satlantas, Jasa Raharja, Polri, hingga Denpom TNI membentukkolaborasi dan sinergitas melalui berbagai langkah konkret. Salah satunya adalah operasi gabungan KTMDU, pengiriman pesan pengingat (WA Blast Reminder), hingga penelusuran langsung ke lapangan.
Program penelusuran pajak ini bukan hal baru. Sejak tujuh tahun terakhir, Samsat Ciledug danSamsat Sumber sudah melibatkan petugas penelusur untuk mencari data kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Para penelusur diberi tugas menelusuri alamat sesuai daftar dari Samsat, melakukan wawancara, serta mendokumentasikan kendaraan melalui foto dan memasukkan datanya ke dalam aplikasi resmi.
Dalam program ini, Bapenda juga memberi kewenangan kepada Kuwu di setiap desa untukmenunjuk petugas penelusur. Setiap penelusur akan mendapatkan insentif berdasarkan jumlah objek pajak yang berhasil ditelusuri. Selain itu, mereka akan berbagi praktik terbaik (best practice) untuk memperbaiki sistem penelusuran agar lebih efektif dan efisien.