Ini sebagai bentuk kolaborasi nyata antara Pemerintah Daerah dan masyarakat desa, memperkuatkesadaran pajak, agar hasilnya bisa dirasakan dalam pembangunan yang lebih merata.
Dari catatan Bapenda, sekitar 200 hingga 300 penelusur pajak akan diturunkan ke lapanganmulai Oktober hingga November 2025. Mereka akan disebar di berbagai kecamatan untuk mempercepat penelusuran kendaraan yang menunggak pajak.
Penelusur pajak tidak memiliki kewenangan untuk menagih atau menerima uang dari wajibpajak, mereka hanya mendata dan melaporkan. Tidak ada transaksi uang dalam bentuk apa pun di lapangan. Mereka hanya menyarankan agar wajib pajak membayar melalui saluran resmi.
Baca Juga:Janggal Nominal Betonisasi Jalan Lingkungan Desa Japura Lor – VideoSita Eksekusi Gudang Yang Disewa Oleh PT. Pokhpand – Video
Bapenda Kabupaten Cirebon berharap gerakan penelusur pajak menjadi gerakan moral kolektif, bukan sekadar rutinitas administratif. Dari setiap rupiah pajak yang dibayar, dapat membangun jalan, merenovasi sekolah, dan ada harapan yang bisa diwujudkan untuk masyarakat Cirebon.
Membayar pajak bukan hanya soal kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata untuk masa depan Cirebon yang lebih maju. Semua pihak perlu membangun kesadaran bersama tentang pentingnya membayar pajak agar pembangunan berjalan dengan baik, untuk saat ini atau di masa mendatang.