Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan seorang oknum Guru Sekolah Dasar, Selasa siang. Guru yang seharusnya mendidik tersebut justru diduga mencabuli sejumlah anak didiknya. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju ASN dan seragam sekolah korban.
Dengan wajah lesu, W, oknum Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon ini terpaksamengenakan baju tahanan Polresta Cirebon, Selasa siang. Pria lima puluh delapan tahun tersebut berurusan dengan hukum usai tindakan tak terpujinya terhadap sejumlah murid, dilaporkan keluarga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polresta Cirebon. Bahkan, lima pelajar perempuan yang merupakan muridnya diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan olehpelaku.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita dua pakaian milik tersangka dan korban. Seragam ASN dan seragam sekolah korban menjadi barang bukti aksi tak terpuji pelaku yang dilakukan di sekolah dan rumahnya tersebut.
Baca Juga:Janggal Nominal Betonisasi Jalan Lingkungan Desa Japura Lor – VideoSita Eksekusi Gudang Yang Disewa Oleh PT. Pokhpand – Video
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak korban untuk mengambil alat olahraga di rumahnya. Namun, pelaku justru mencabuli korban dengan meraba bagian-bagian sensitif hingga korban ketakutan dan trauma. Bahkan, perbuatan tak senonoh tersebut juga dilakukan di sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi korban.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku. Untuk mempertanggungjawabkanperbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dan Tindak Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.