Pemerintah Desa Budur, Kabupaten Cirebon, melaksanakan lelang Tanah Titisara dan Tegal Pangonan secara terbuka.
Pemerintah Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, melaksanakan lelang Tanah Titisara dan Tegal Pangonan Kas Desa secara terbuka. Lelang Tanah Titisara dan Tegal Pangonan ini melibatkan masyarakat dan petani, agar bisa digarap.
Pemerintah Desa Budur melelang sekitar tiga puluh lima bidang Tanah Titisara kepada petani untuk masa garapan 2025–2026. Proses lelang yang dilaksanakan secara terbuka ini merupakan komitmen Pemerintah Desa untuk menghadirkan transparansi dalam pengelolaan aset desa.
Baca Juga:Gunung Bendera, Hidden Gem Di Kabupaten Cirebon – VideoPelatihan Kerja Gratis Didanai DBHCHT – Video
Hasil lelang Tanah Titisara dan Tegal Pangonan ini nantinya akan masuk dalam Pendapatan Asli Desa (P-A-D), yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk membantu program pembangunan.
Sementara, Pemerintah Desa Budur juga meminta petani untuk menggarap lahan dengan maksimal, agar hasil pertanian mengalami peningkatan. Sedangkan dalam proses lelang tanah aset desa ini, masyarakat terutama petani juga dengan antusias dan tertib mengikuti proses lelang terbuka.