RADARCIREBON.TV Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat. Mereka bermaksud mengambil salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi.
“KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya. Saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik,” ujar Bonatua di lokasi, Senin, 13 Oktober 2025.
Wakil Ketua Umum (Waketum) relawan Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan menilai pemberian salinan ijazah Jokowi itu bukanlah hal luar biasa. Menurutnya, dokumen yang diminta Roy Suryo Cs sama saja dengan salinan legalisir yang sebelumnya juga telah dikeluarkan oleh KPU RI.
Baca Juga:Ramai Sosmed Booikot Trans7: Geram Santri NU Trans7 Dianggap Lecehkan Ulama Sepuh LirboyoTanggal 14 Oktober Memperingati Apa? Banyak Fakta Menarik
“Tanggapan saya ya biasa-biasa kalau dia minta diberikan ya biasa-biasa saja. Karena kan salinan ijazah yang dilegalisir dari KPU RI kan sudah diberikan juga kepada yang mereka minta. Padahal kan semua itu sama, isinya sama, dilegalisir juga. Kalau mengatakan mereka, wah ini tidak lazim, banyak sekali error disini,” kata Andi kepada iNews Media Group, Senin (13/10/2025).
Andi pun menegaskan bahwa perbedaan bentuk atau warna stempel legalisasi bukanlah masalah selama dokumen tersebut ditandatangani oleh pejabat berwenang dan menyatakan kesesuaian dengan dokumen asli.
“Ya kalau kita lihat, apapun namanya stempel legalisir itu bisa merah, bisa biru, posisinya bisa horizontal, bisa vertikal ya itu sah-sah saja yang penting itu ada tanda tangan yang berwenang, yang menjelaskan bahwa salinan fotokopi ijazah yang dilegalisir ini adalah sah dan sama dengan aslinya itu yang terpenting gitu loh,” tegasnya.
Andi pun menilai pernyataan Roy Suryo yang mengatakan 99,99% ijazah Jokowi palsu adalah penggiringan publik yang tidak mendasar.
“Jadi tidak ada penggiringan publik dari Roy Suryo yang mengatakan bahwa 99,99 persen palsu. Karena dia sendiri kan tidak melihat aslinya, kok dikatakan palsu. Kalau itu legalisir, ya memang itu dari aslinya,” tegasnya.