Tak Hadir Erin Wartia, Hasil Mediasi Dengan Andre Taulany Gagal

mediasi persidangan andre taulany. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
mediasi persidangan andre taulany. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Proses mediasi perceraian antara komedian Andre Taulany dengan istrinya Rien Wartia Trigina alias Erin, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025), kembali tak menemui titik temu. Mediasi batal digelar setelah Erin kembali berhalangan hadir di persidangan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh penasihat hukum Andre, Galih Rakasiwi. Dia bilang, kondisi kesehatan Erin yang kurang baik menjadi alasan tidak hadir dalam proses mediasi.

“Bisa dikatakan gagal karena kan intinya sudah dikasih waktu hari ini. Jadi, tidak ada mediasi lagi,” kata Galih Rakasiwi, kuasa hukum Andre, saat ditemui usai sidang.

Baca Juga:Ramai Sosmed Booikot Trans7: Geram Santri NU Trans7 Dianggap Lecehkan Ulama Sepuh Lirboyo18 Tahun Pernikahan Andre Taulany Gugat Cerai Dengan Rien Wartia

Erin Wartia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya pada sidang mediasi hari ini.

“Semuanya kan kita serahkan kepada majelis dan tadi pun kan sudah diwakilin oleh kuasa hukumnya, disertakan dia juga ada surat kuasa khusus, terus ada juga surat keterangan sakit dalam hal ini ya sudah selesai kan,” tutur Galih.

Sidang akan dilanjutkan esok hari dengan agenda pembacaan hasil mediasi.

“Besok sidang hasil daripada mediasi dan akan berlanjut seperti itu,” kata Galih.

Upaya perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia

Andre Taulany pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024. Namun, pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan tersebut.

Alasan penolakan adalah karena dalil yang diajukan Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di persidangan.

Hakim saat itu menilai bahwa masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanyalah persoalan kurangnya komunikasi.

Andre Taulany kemudian menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.

Namun, PTA Banten menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama.

Baca Juga:Artis Pelawak Andre Taulany Gugat Cerai Istri, Padahal Sudah 18 Tahun Menikah, Berikut FaktanyaMenikah Selama 2 Tahun Jenifer Lopez Gugat Cerai Ben Affleck

Ketua klub motor The Prediksi itu kembali mengajukan permohonan cerai talak baru di PA Tigaraksa pada 9 April 2025. Namun, upaya ini kembali kandas.

Eksepsi Erin dikabulkan

Pada 25 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin mengenai yurisdiksi atau kewenangan pengadilan.

PA Tigaraksa menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin sebagai termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

0 Komentar