Ammar Zoni Kini Dikurung di Lapas Maximum Security Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Ammar Zoni kini dikurung di Lapas Maximum Security Nusakambangan buntut kasus jualan narkoba di balik penjara.Kasus tersebut merupakan rangkaian kasus yang menjerat Ammar Zoni. Total ia tercatat sudah empat kali tersangkut kasus serupa.

Mantan suami Irish Bella ini pertama kali terjerat masalah hukum pada Juli 2017. Kala itu, Ammar diringkus jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah perumahan di Depok.

Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB. Tak sendirian, ia datang bersama lima narapidana lainnya yang juga dikategorikan high risk.

Baca Juga:Praperadilan Ditolak Hakim, Nadiem Makarim Diperiksa Jadi TersangkaKPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Widodo ke Roy Suryo Cs

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” lanjut Rika.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan.”

Pulau yang Tak Sekadar Penjara

Nusakambangan bukan sembarang pulau. Membujur dari barat ke timur, wilayah ini dikelilingi muara sungai Citanduy, Segara Anakan, dan samudera Hindia, dikutip dari detikJateng. Tapi di balik keindahan alam dan hutan belukar yang lebat, tempat ini punya dua sisi: legenda mistis dan bayangan mencekam dari jeruji besi yang mengurung para pelaku kejahatan paling berat di negeri ini.

Menurut catatan sejarah, Lapas Nusakambangan sudah berdiri sejak 1908, ketika pemerintah Hindia Belanda menjadikannya lokasi pembuangan narapidana berbahaya. Lokasinya yang terisolasi dan sulit dijangkau membuatnya jadi benteng alami dari percobaan pelarian.

Hingga kini, Nusakambangan tetap jadi simbol penegakan hukum paling tegas di Indonesia, tempat di mana pelaku kasus korupsi, terorisme, hingga pembunuhan menjalani hukuman berat, bahkan eksekusi mati.

Nama-nama yang pernah menjadi penghuni LP Nusakambangan adalah Tommy Soeharto (kasus perencanaan pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, kepemilikan senjata api, serta percobaan melarikan diri), Johny Indo (pemimpin Pachinko, merampok toko emas di Cikini dan mencoba kabur), Bon Hasan (kasus korupsi), Trio Bom Bali: Amrozi, Imam Saumdra dan Mukhlas, hingga Freddy Budiman (gembong narkoba yang dieksekusi hukuman mati pada 29 Juli 2016).

0 Komentar