RADARCIREBON.TV – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh wilayah Indonesia.
Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung keluarga yang kurang mampu agar anak-anak mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh biaya.
Pada tahun 2025 ini, masyarakat dapat memeriksa status penerima PIP secara daring melalui situs resmi di https://kemendikdasmen. go. id/.
Baca Juga:Kebijakan Baru CPNS 2026: Lulus SKD Pada 2024 Tak Perlu Tes Ulang, Bisa Langsung ke Tahap SKBPemberhentian Brigadir Rizka Masih Dalam Proses, Tak Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Pemerintah memperkenalkan Program Indonesia Pintar 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang tidak sejahtera. Dengan bantuan ini, diharapkan para siswa dapat memanfaatkan dana tersebut untuk membeli keperluan sekolah, membayar biaya pendidikan, serta memenuhi kebutuhan belajar lainnya.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada siswa yang terpaksa putus sekolah karena alasan finansial. Inisiatif ini juga merupakan bukti konkret perhatian pemerintah terhadap pemerataan pendidikan di seluruh pelosok Indonesia.
Masyarakat dapat memeriksa penerima PIP 2025 secara daring tanpa perlu datang ke sekolah ataupun dinas pendidikan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi di https://kemendikdasmen. go. id/.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu sesuai dengan data yang ada di sekolah.
- Tekan tombol “Cari”.
Setelah itu, sistem akan menunjukkan hasil pencarian apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima Bantuan PIP 2025 atau tidak. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, orang tua dan siswa dapat mengetahui status bantuan dengan cepat, mudah, dan transparan.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, siswa dapat mencairkan dana PIP 2025 melalui bank resmi seperti Bank BRI atau Bank BNI.
Para siswa hanya perlu membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan dari sekolah ke bank terdekat. kemudian, petugas bank akan membantu proses pencairan sehingga dana tersebut dapat langsung digunakan untuk keperluan pendidikan.
Pemerintah meminta agar dana dari Program Indonesia Pintar 2025 dapat digunakan secara bijak. Dana ini sebaiknya diprioritaskan untuk membeli buku pelajaran, seragam sekolah, alat tulis, serta biaya transportasi ke sekolah.