Kebijakan Baru CPNS 2026: Lulus SKD Pada 2024 Tak Perlu Tes Ulang, Bisa Langsung ke Tahap SKB

Foto Gemini
Seleksi CPNS 2026, Foto: Ilustrasi / Gemini AI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru dalam mekanisme seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sistem seleksi ASN tahun depan akan mengalami perubahan yang dianggap lebih efisien dan adil.

Terdapat salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah ketentuan bahwa peserta CPNS 2024 yang telah lulus passing grade SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) tidak perlu mengikuti tes SKD ulang pada rekrutmen CPNS 2026.

Peserta Lulus SKD 2024 Dapat Langsung Ikut SKB, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan kepada peserta yang sudah membuktikan kompetensinya di tahun sebelumnya. Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada tes SKD sebelumnya akan langsung mengikuti tahap SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) tanpa perlu mengulang ujian dasar.

Baca Juga:Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026: Fokus Digitalisasi dan Pelayanan DasarAsa Mengabdi CPNS 2026, Peluang Emas di Tengah Tantangan Seleksi Ketat!

“Peserta yang sudah memenuhi passing grade tidak akan kita persulit lagi. Mereka bisa langsung melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya tanpa tes SKD ulang,” ujar Rini Widyantini, Rabu (8/10/2025). Langkah ini diyakini dapat memberikan kemudahan bagi peserta dan mempercepat proses rekrutmen ASN di seluruh Indonesia.

Terdapat dua tujuan utama dari kebijakan baru ini:Memberikan apresiasi kepada peserta berprestasi, dimana peserta yang sudah memenuhi nilai ambang batas dianggap telah memiliki kompetensi dasar yang cukup, sehingga tidak perlu mengulang ujian serupa.

Menghemat anggaran dan waktu seleksi, dengan adanya sistem baru ini pemerintah dapat memangkas biaya pelaksanaan SKD dan mempercepat proses seleksi ASN di tahun 2026. Rini menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem rekrutmen ASN yang transparan, efisien, dan berbasis merit.

Namun, bagi peserta baru yang belum pernah mengikuti seleksi CPNS pada tes sebelumnya, maka mekanisme nya tetap sama dimulai dari tahap SKD.

Dengan sistem ini, pemerintah dapat memastikan bahwa proses seleksi ini akan tetap adil bagi semua peserta yang mengikuti seleksi CPNS, baik yang baru memluai maupun yang sudah memiliki hasil SKD pada tes sebelumnya.

0 Komentar