Langkah strategis lainnya yang menyentuh masyarakat luas adalah niatnya menghapus utang warga di bawah Rp1 Juta demi mempermudah akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Purbaya juga menyatakan tidak akan menaikkan Cukai Rokok pada 2026 dan membuka peluang untuk menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berbagai gebrakan ini menunjukkan orientasi kebijakan fiskal yang sangat pragmatis dan berani mengambil risiko demi percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia, sebuah langkah yang akan terus dicermati dampak jangka panjangnya bagi stabilitas fiskal negara.
Sepak Terjang Purbaya Menteri Keuangan: Gebrakan Sebulan yang Mengguncang APBN
