RADARCIREBON.TV Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan kerugian negara Rp13,25 triliun dari kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk Wilmar Group.
Pengembalian kerugian negara itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo berterima kasih atas kiprah penegak hukum berusaha mengembalikan kerugian negara.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13 triliun dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.
Baca Juga:Cuaca Panas Ekstrem, BMKG Ingatkan Hindari Matahari Langsung di Jam SeginiAksi Unjuk Rasa di front kawasan Monumen Nasional (Monas) Perihal Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
“Selamat atas pekerjaan ini. Jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyat,” kata Prabowo pada acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara di Jakarta, Senin (20/10).
Prabowo menyebut uang tersebut bisa dipakai untuk memperbaiki ribuan sekolah.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah, 8.000 lebih sekolah,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Uang sebanyak itu, kata Presiden, juga bisa untuk membangun kampung nelayan. Pembangunan satu kampung nelayan, jelas Prabowo, membutuhkan anggaran Rp22 miliar
“Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan 1 kampung nelayan bisa diisi oleh 2.000 kepala keluarga. Jika ditotal dengan anak dan istri, maka satu kampung nelayan diisi 5.000 orang.
“Kalau kali 1.000 itu 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak. Itu kalau 1.000, kalau 600 berarti 5 juta rakyat Indonesia,” jelas dia.