PGRI Kota Cirebon terus memperjuangkan status guru dan tenaga pendidik yang masih P3K menjadi PNS. Selain itu, regulasi perlindungan guru karena peran dan tugas guru cukup besar, bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak generasi bangsa.
Untuk melanjutkan organisasi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Cirebon resmi melantik kepengurusan baru hingga Pengurus Cabang di lima kecamatan untuk masa bakti 23 tahun 2025-2030 di Ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon.
Saat ini, guru memiliki tantangan dan tugas yang berat untuk mendidik anak generasi bangsa. Sehingga ke depan, kepengurusan baru dapat membuat formulasi pengajaran yang baik. PGRI juga terus memperjuangkan guru dan tenaga pendidik yang masih P3K agar menjadi PNS.
Baca Juga:Tersangka Korupsi Di Bank Milik Pemerintah Bertambah – Video4 Tahanan Kabur Saat Menunggu Sidang – Video
Di samping itu, regulasi atau undang-undang perlindungan guru sangat diperlukan. Sehingga PGRI mendorong agar Pemerintah Pusat dan DPR dapat mengesahkan regulasi tersebut, agar guru bisa mendidik dengan rasa aman dan nyaman.
Sementara Ketua Dewan Pembina merespon positif mengenai status guru P3K dan regulasi perlindungan guru.
Diharapkan, guru yang memiliki peran penting untuk mencerdaskan generasi bangsa, ke depan mereka bisa mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan yang baik.