Petugas gabungan menyisir juru parkir liar mulai dari Jalan Fatahilah hingga ke wilayah Palimanan. Belasan juru parkir liar berhasil diamankan dan akan diberikan sanksi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, sempat bersitegang dengan pengelola Rumah Makan Padang saat melaksanakan penertiban sekaligus mengamankan juru parkir liar. Kegiatan penertiban Jukir Liar ini menjadi upaya Dinas Perhubungan untuk menertibkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Parkir yang banyak mengalami kebocoran.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bersama petugas gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penyisiran juru parkir liar mulai Jalan Fatahilah Sumber, Weru, Plered, Plumbon hingga ke wilayah Palimanan. Tujuh belas juru parkir liar yang sedang beroperasi di berbagai wilayah diangkut petugas gabungan untuk diberikan sanksi dan dilakukan pendataan.
Baca Juga:Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau Kab. Cirebon – VideoDesa Karangasem Ditetapkan Jadi Kampung Donor – Video
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, yang tengah fokus meningkatkan PAD Retribusi Parkir memastikan juru parkir liar ini nantinya bisa diresmikan, dan diajak untuk bergabung bersama Dinas Perhubungan agar retribusi parkir ke Pemerintah Daerah terdongkrak, serta tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait nominal tarif parkir liar yang tidak sesuai dengan aturan dan sering memberatkan masyarakat.
Sementara, Dinas Perhubungan dan petugas gabungan juga mendapati sejumlah juru parkir liar yang lari dan kabur saat hendak ditertibkan oleh petugas. Namun, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bertekad untuk terus melakukan upaya penertiban dan mengamankan juru parkir liar, sebagai upaya untuk menekan kebocoran dan meningkatkan PAD Retribusi Parkir.
Dengan sudah ditetapkannya lokasi parkir resmi di lebih dari tiga ratus titik, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon berharap masyarakat, terutama pemilik usaha serta pengusaha, bisa diajak untuk bekerja sama, agar juru parkir yang bertugas di lapangan bisa secara resmi bergabung dan memiliki legalitas yang jelas.