Pendapatan retribusi parkir di Kota Cirebon dinilai tak pernah mencapai target sejak tahun 2020 hingga 2025. Seorang anggota dewan menegaskan usulannya agar pengelolaan parkir diberikan kepada RW setempat demi transparansi dan manfaat bagi warga.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir kembali disorot. Pasalnya, Dinas Perhubungan disebut tidak pernah mencapai target pendapatan sejak tahun 2020 hingga 2025. Bahkan, sebelumnya sempat muncul pernyataan bahwa kebocoran setoran retribusi terjadi saat juru parkir berhalangan atau sakit, sehingga ada setoran yang tidak masuk.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Cirebon melakukan investigasi lapangan. Ia menyebutkan, jika memang penyebabnya karena tidak tercapainya target PAD parkir, ia tawarkan solusi agar pengelolaan parkir dialihkan ke RW setempat dan tidak mengganti juru parkir yang sudah bertahun-tahun menjadi juru parkir.
Baca Juga:Progres Pembangunan Puskesmas Gunungsari – VideoPengaspalan Jalan Desa Tuk dari Banprov Terkesan Asal-Asalan – Video
Ia menyampaikan, usulannya hanya agar RW mengelola retribusi parkir sehingga hasilnya bisa menjadi kas RW dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti untuk kegiatan pemuda, pembangunan lingkungan, hingga membantu kebutuhan warga seperti pengadaan petak makam tanpa perlu mengeluarkan iuran tambahan.
Menurutnya, bila parkir dikelola oleh RW, manfaatnya akan kembali lagi kepada warga dan pemuda setempat, bukan hanya untuk individu tertentu, tapi bisa berguna bagi masyarakat.