5. Pemutihan Berlaku untuk Maksimal 2 Tahun
BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan maksimal selama 24 bulan (2 tahun). Jika lebih dari itu, sisa kewajiban di luar periode dua tahun tetap harus dibayar oleh peserta.

BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan maksimal selama 24 bulan (2 tahun). Jika lebih dari itu, sisa kewajiban di luar periode dua tahun tetap harus dibayar oleh peserta.