Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan lima pengedar narkoba jenis Sabu-sabu pada Kamis kemarin. Para pelaku diamankan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Inilah video Jajaran Polresta Cirebon yang berhasil mengamankan lima pengedar narkoba jenis Sabu-sabu. Mereka berinisial UU, MH, AN, SP, dan AH. Para pelaku diamankan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon pada Kamis kemarin.
Kepolisian Polresta Cirebon mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka yang tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Baru 2 Hari Dibersihkan Sampah Di TPS Liar Kembali Menumpuk – VideoDisnaker Masih Kesulitan Memfilter Pekerja Yang Tercover BPJS PPU – Video
Dengan mengamankan tujuh paket Sabu-sabu yang total beratnya 16,43 gram, handphone, tas, timbangan digital, dompet, dan sepeda motor.
Petugas langsung mengamankan seluruh tersangka berikut barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya, termasuk OKT, di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.