Retribusi Parkir Kota Cirebon Belum Capai Target PAD – Video

Retribusi Parkir Kota Cirebon Belum Capai Target PAD
0 Komentar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor retribusi parkir terus meningkat setiap tahun. Namun, capaian realisasinya belum mampu memenuhi target yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Dinas Perhubungan Kota Cirebon kini menyiapkan sejumlah langkah untuk mengejar target tersebut.

Pendapatan retribusi parkir di Kota Cirebon terus menunjukkan peningkatan sejak tahun 2020 hingga 2022. Meski demikian, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir masih belum mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Kota.

Target yang diberikan Pemerintah Kota Cirebon untuk retribusi parkir saat ini berada di angka sekitar Rp4,6 miliar per tahun. Namun, jika dihitung dari total setoran juru parkir yang ada, potensi maksimal baru berada di kisaran Rp3,1 hingga Rp3,6 miliar.

Baca Juga:Baru 2 Hari Dibersihkan Sampah Di TPS Liar Kembali Menumpuk – VideoDisnaker Masih Kesulitan Memfilter Pekerja Yang Tercover BPJS PPU – Video

Dishub menyebut penyebab belum tercapainya target yaitu adanya setoran sejumlah juru parkir yang tidak maksimal akibat faktor cuaca maupun operasional di lapangan. Untuk mengejar target, Dishub akan menaikkan setoran harian juru parkir. Selain itu, Dinas juga akan menggali titik-titik baru, khususnya lokasi parkir yang selama ini dikelola secara ilegal agar dapat dikonversi menjadi penyumbang PAD resmi.

Saat ini terdapat 320 titik parkir resmi dengan total 438 juru parkir yang terdaftar. Titik parkir dengan setoran tertinggi berada di Jalan Pasuketan dengan setoran Rp130 ribu per hari, sedangkan titik paling rendah berada di Jalan Non-Zona dengan setoran hanya Rp10 ribu per hari.

Harapan ke depannya, dengan penyesuaian target dan optimalisasi pengelolaan parkir, realisasi untuk PAD pada sektor parkir ini dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

0 Komentar