DPRD Kabupaten Cirebon melalui Komisi II menegaskan bahwa efisiensi Transfer ke Daerah atau TKD berdampak pada sejumlah kegiatan dan kebutuhan operasional, mulai dari kegiatan seremonial hingga pengurangan anggaran Mamin dan Alat Tulis Kantor.
DPRD Kabupaten Cirebon melalui Komisi II menegaskan bahwa efisiensi Transfer ke Daerah atau TKD berdampak pada sejumlah kegiatan dan kebutuhan operasional. Efisiensi TKD yang diterapkan Pemerintah Daerah membuat sejumlah pos anggaran harus disesuaikan. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan, kegiatan seremonial seperti agenda kebudayaan dan kegiatan lain yang sebelumnya rutin digelar kini harus dikurangi atau disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
Tidak hanya itu, efisiensi juga dilakukan pada belanja Mamin atau Makan dan Minum. Anggaran untuk kebutuhan konsumsi dalam berbagai kegiatan resmi ditekan lebih efisien agar tidak membebani keuangan daerah.
Baca Juga:Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Gedung Setda Dirujuk Ke RSD Gunung Jati – VideoSiswa Sekolah Dasar Rekam KIA Melalui Program Dakocan – Video
Sementara untuk Alat Tulis Kantor atau ATK, Komisi II menyampaikan pengurangan cukup signifikan. Jika sebelumnya belanja ATK dapat terpenuhi hingga 100 persen, kini hanya bisa direalisasikan sekitar 50 persen. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penghematan menyeluruh di lingkungan Perangkat Daerah.
Komisi II berharap, meski ada pengetatan, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan Perangkat Daerah mampu beradaptasi dengan pola kerja yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.