Bapenda Majalengka dan Satlantas Polres Majalengka melaksanakan razia pajak kendaraan pada Jumat pagi di sejumlah titik di Kabupaten Majalengka. Seluruh kendaraan yang melintas diperiksa dan banyak pengendara akhirnya harus menyelesaikan tunggakan pajaknya langsung di lokasi.
Bapenda Majalengka bersama Satlantas Polres Majalengka menggelar razia kendaraan di wilayah Kabupaten Majalengka. Razia dilakukan pada Jumat pagi untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan pajak.
Terpantau, semua kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa kelengkapannya termasuk SIM, STNK, dan status pajak. Ratusan kendaraan terjaring karena belum membayar pajak dan langsung diarahkan ke loket pembayaran yang disediakan di lokasi.
Baca Juga:Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Gedung Setda Dirujuk Ke RSD Gunung Jati – VideoSiswa Sekolah Dasar Rekam KIA Melalui Program Dakocan – Video
Petugas Bapenda menyebut lebih dari lima belas ribu kendaraan masih menunggak pajak, termasuk banyak milik ASN dengan keterlambatan hingga lebih dari tiga tahun. Meski beberapa pengendara kaget terjaring, mereka merasa terbantu karena bisa membayar pajak di tempat.
Sementara, razia pajak kendaraan ini diharapkan membuat masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak tepat waktu. Kegiatan ini juga membantu daerah mendapatkan pemasukan yang penting untuk pembangunan.