DPRD Kabupaten Cirebon menekankan perlunya strategi menyeluruh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan retribusi, dividen BUMD, serta pengelolaan aset produktif milik Pemerintah.
DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Pemerintah Daerah mengoptimalkan berbagai potensi yang dinilai masih bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Salah satunya retribusi parkir yang hingga saat ini kontribusinya belum mencerminkan potensi real di lapangan. DPRD menilai perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan dapat memberikan peningkatan signifikan pada penerimaan dari sektor tersebut.
Selain retribusi, penguatan kontribusi BUMD juga menjadi perhatian serius. DPRD menegaskan Bank Perekonomian Rakyat atau BPR milik Daerah serta PDAM memiliki peluang besar untuk meningkatkan dividen bagi Kas Daerah. Namun, penyertaan modal yang diberikan Pemerintah kepada kedua BPR tersebut dinilai masih relatif kecil. DPRD mendorong penambahan modal yang didukung business plan kuat, strategi pemasaran yang agresif, serta perluasan segmen layanan agar BUMD bisa tumbuh dan memberikan dividen lebih optimal.
Baca Juga:Tingkat Pengangguran Terbuka Kab. Cirebon Diklaim Turun – VideoDewan Minta Pendidikan Keterampilan Kerja Ditingkatkan – Video
Tak hanya BUMD, DPRD juga menyoroti aset-aset produktif Pemerintah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya lahan sawah seluas 135 hektare yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Daerah. Dengan pola bisnis yang tepat dan kolaborasi antara pemilik lahan, masyarakat, maupun pihak swasta, aset pertanian tersebut diyakini mampu menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan.
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa upaya penguatan PAD harus dilakukan secara terencana, terukur, dan transparan. Dengan mengoptimalkan retribusi parkir, memaksimalkan dividen BUMD, serta mengembangkan aset produktif, Pemerintah Daerah diyakini mampu memperkuat pendapatan sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan bagi masyarakat.