Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu

ijazah palsu hakim mk arsul sani. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
ijazah palsu hakim mk arsul sani. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Jika sebelumnya ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo dan juga ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kini giliran ijazah Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani.

Jumat (14/11/2025) kemarin, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konsitusi, AMPK melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

AMPK melapor berbekal bukti pemberitaan pengusutan kampus di Polandia, tempat Arsul Sani menyelesaikan studi doktoralnya.

Baca Juga:Gelar Perkara Ijazah Jokowi 117 Saksi Diminta Keterangan Untuk Kasus Tuding Ijazah PalsuKPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Widodo ke Roy Suryo Cs

Selain meminta pengusutan kasus hukum, mereka juga meminta Arsul Sani mengundurkan diri.

Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya.

“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).

Arsul menjelaskan, gelar doktor ini ia dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia pada 2020.

Saat itu, Arsul tidak bisa mengikuti perkuliahan di kampus karena sedang terjadi pandemi global Covid-19.

Arsul mengatakan, sebenarnya, sejak tahun 2011 ia sudah berupaya untuk mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral dengan berkuliah di Glasgow Caledonian University (GCU).

Namun, karena sejumlah kesibukan, pembelajaran di universitas di Skotlandia ini tidak selesai hingga batas maksimalnya di tahun 2017/2018.

Baca Juga:Cara Cek Keaslisan Ijazah Secara Online untuk Jenjang Pendidikan SD hingga S1 dengan MudahDatang ke Polda, Rismon Dicecar 97 Pertanyaan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Meski tidak berhasil mendapatkan gelar doktor, Arsul tetap menerima gelar Master karena telah menyelesaikan sejumlah studi dan mendapatkan kredit yang dibutuhkan.

Adapun, pada tahun 2020 Arsul melanjutkan studinya secara online dan akhirnya mengikuti wisuda secara offline pada tahun 2023.

“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.

Dalam konferensi pers, Arsul juga menunjukkan sejumlah foto wisudanya yang dihadiri oleh sang istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

Arsul mengatakan, saat itu ia juga langsung meminta legalisasi ijazah karena harus segera pulang ke Indonesia. “Di sana diberikan ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.

0 Komentar