Wali Kota Cirebon menyebut pembangunan infrastruktur di Kota Cirebon telah mencapai 95 persen. Namun, Komisi II DPRD Kota Cirebon menilai masih banyak kebutuhan dasar yang belum tersentuh secara maksimal.
Wali Kota Cirebon Effenfi Edo menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Kota Cirebon telah mencapai 95 persen. Baginya, ini merupakan pencapaian yang perlu apresiasi.
Meski curah hujan yang tinggi menjadi tantangan di musim ini, namun ia menegaskan sisa pekerjaan hanya berupa bagian-bagian kecil yang sedang dirampungkan.
Baca Juga:Menbud RI Resmikan Ruang Pameran Tetap Museum Keraton Kanoman – VideoMantan Kepala Toko Minimarket Gasak Uang Rp 18 Juta – Video
Selain itu, untuk ruas jalan Provinsi yang mengalami kerusakan, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Cirebon.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah menilai gambaran pencapaian 95 persen belum mencerminkan kondisi lapangan secara menyeluruh. Ia menyebut masih ada celah dan ruang yang belum tertangani, khususnya pembangunan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Menurutnya, realokasi anggaran dalam APBD 2025 menunjukkan ketidakseimbangan prioritas. Di mana anggaran drainase di Jalan Cipto hanya mencapai 1 miliar rupiah. Sementara anggaran untuk estetika kota melalui pemasangan trotoar melebihi 4 miliar rupiah.
Komisi II menekankan pentingnya normalisasi drainase, terutama di kawasan-kawasan yang rutin tenggelam genangan saat hujan. Handarujati menegaskan drainase di sejumlah wilayah sudah tidak berfungsi, khususnya di Jalan Cipto yang ia sebut “mati total”. Bahkan, hampir 50 persen RW di Kota Cirebon mengalami masalah serupa.
Handarujati menyampaikan bahwa selama ini CSR lebih banyak dipakai untuk estetika kota, padahal kebutuhan dasar masih mendesak. Sehingga Komisi II meminta adanya sinergitas perencanaan antar Pemkot dan DPRD, termasuk dalam pengawasan Program CSR, yang menurutnya selama ini belum melibatkan DPRD secara memadai. Untuk pertama kalinya, Komisi II mengundang Forum TJSL dalam rapat bersama untuk merapikan arah penggunaan CSR menjelang 2026.