Polres Majalengka Tangkap 7 Tersangka Narkoba – Video

Polres Majalengka Tangkap 7 Tersangka Narkoba
0 Komentar

Seorang mahasiswa di Majalengka ditangkap polisi setelah diketahui meracik sendiri tembakau sintetis di kamar kosnya. Penangkapan ini menjadi salah satu dari enam kasus narkoba yang diungkap Polres Majalengka selama Operasi Antik 2025.

Polres Majalengka berhasil mengamankan tujuh tersangka pengedar narkoba selama Operasi Antik berlangsung 6 hingga 15 November 2025. Kasus itu mencakup dua kasus sabu, dua kasus tembakau sintetis, satu ekstasi, dan satu peredaran obat keras terbatas.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menjelaskan bahwa peran para tersangka bervariasi mulai dari pengedar hingga peracik. Salah satu tersangka bahkan merupakan seorang mahasiswa yang meracik tembakau sintetis di kamar kosnya.

Baca Juga:Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Raih Penghargaan Gubernur JabarPohon Tumbang Timpa Warung di Jalan Kalijaga – Video

Tersangka mahasiswa itu diketahui meracik otodidak dengan mempelajari dari konten Medsos (media sosial) dan menggunakan bahan yang dipesan online. Selain itu, transaksi dilakukan dengan dua metode, yaitu sistem tempel dan COD (Cash on Delivery), dengan pengungkapan kasus terjadi di lima kecamatan. Barang bukti yang diamankan berupa sabu, tembakau sintetis, ekstasi, serta obat keras.

Sementara, para tersangka dijerat Pasal 114, 112, dan 113 Undang-Undang Narkotika. Pelaku peredaran obat keras tanpa izin dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 4–12 tahun penjara.

0 Komentar