Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon sudah menerbitkan Kartu Pencari Kerja atau AK1 lebih dari 23.000 sepanjang 2025.
Layanan pembuatan Kartu Pencari Kerja AK1 Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon tak pernah sepi dari kunjungan para pencaker setiap harinya. Bahkan sepanjang 2025, Dinas Ketenagakerjaan sudah menerbitkan lebih dari 23.000 AK1 atas permohonan yang masuk dari masyarakat.
Banyaknya permintaan dan permohonan AK1 diimbangi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dengan menggandeng perusahaan melalui program Wajib Lapor Lowongan Kerja, serta dibarengi dengan fasilitas penempatan kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan kualifikasi calon pekerja.
Baca Juga:KNPI Dukung Penuh Penertiban Dan Penataan Kali Sukalila Oleh Pemerintah DaerahDesa Dukupuntang Targetkan Juara 1 P2WKSS Tingkat Jabar – Video
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan, fasilitas bagi para pencari kerja secara konsisten diberikan sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran terbuka.
Sementara, Disnaker juga rutin menginformasikan lowongan pekerjaan melalui laman website maupun media sosial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Bahkan data pencaker yang masuk dari program fasilitas penempatan dan informasi lowongan kerja yang diinformasikan melalui media sosial mencapai lebih dari 11.000.
Dengan beragam fasilitas dan komitmen untuk mengentaskan pengangguran, Dinas Ketenagakerjaan berharap serapan angkatan kerja meningkat.