Pusat Daur Ulang Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon mampu mengolah sampah yang sudah dipilah, yakni sampah nonorganik yang akan disumbangkan ke Badan Zakat, sementara sampah organik dijadikan kompos untuk kebutuhan budidaya tanaman.
Pusat Daur Ulang Sampah yang ada di sekitar Dukuh Semar, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, merupakan sarana yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengolahan sampah secara komprehensif. Sampah yang berasal dari masyarakat dan sudah dipilah antara sampah nonorganik dan organik diolah menggunakan mesin khusus.
Sampah plastik atau nonorganik akan dipilah kembali oleh petugas, yang hasilnya akan disumbangkan dan dimanfaatkan untuk Badan Zakat.
Baca Juga:8.007 Orang Berangkat Jadi PMI Sepanjang 2025 – VideoDisnaker Terbitkan 23 Ribu Lebih AK1 Untuk Pencaker – Video
Sementara, sampah organik berupa daun, sayuran, dan lainnya digiling menggunakan mesin pencacah. Kemudian akan disimpan di tempat pengomposan selama 3 bulan. Hasil kompos yang sudah diayak akan disalurkan untuk kebutuhan budidaya tanaman di wilayah Kota Cirebon.
Diharapkan, masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah dari rumah, baik sampah nonorganik maupun sampah organik.