DPRD Kuningan menegaskan komitmen untuk mendorong payung hukum yang lebih kuat bagi penyandang disabilitas. Wakil rakyat mengusulkan agar Pemerintah Daerah membuat Perda supaya sektor swasta menyediakan kuota kerja untuk kaum disabilitas.
Pasca Peringatan Hari Disabilitas Internasional, DPRD Kuningan menegaskan komitmen untuk mendorong payung hukum yang lebih kuat bagi penyandang disabilitas. Ketua DPRD Nuzul Rachdy menyampaikan usulan agar Pemerintah Daerah mewajibkan sektor swasta menyediakan kuota kerja untuk kaum disabilitas.
Pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak hanya memberikan dukungan secara seremonial, tetapi mewujudkannya dalam kebijakan dan tindakan.
Baca Juga:Satpol PP Temukan Dugaan TPPO Saat Operasi Pekat – VideoSejumlah Program Digelar DKPPP Kota Cirebon Sepanjang 2025 – Video
Menurutnya, penyandang disabilitas membutuhkan pengakuan dan ruang untuk berkarya. Ia mendorong agar Pemerintah Daerah menyusun peraturan yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemberdayaan.
Di bidang ketenagakerjaan, Nuzul meminta sektor swasta memberikan kuota kerja bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, setiap perusahaan memiliki ruang untuk mengakomodasi tenaga kerja dari kaum disabilitas sesuai kemampuan dan kebutuhan.
Sebagai contoh, tokoh disabilitas asal Kuningan yang berhasil adalah sosok Elon Charlan, yang menjadi pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Kuningan. Kemampuan Elon dalam memimpin SKPD menjadi bukti kaum disabilitas mampu berprestasi. Pihaknya menilai Pemerintah harus memberikan fasilitas dan dukungan yang mendukung potensi mereka.
Nuzul juga menyoroti kondisi Pemilu ke depan harus ramah pada disabilitas. TPS harus memberikan akses yang sama agar hak suara disabilitas tidak terabaikan.
Selain itu, contoh sukses lainnya terjadi 3 hari lalu. Kokoy Kurnaeti, Kepala SLBN Taruna Mandiri Kuningan, dinobatkan sebagai Juara II Nasional Anugerah GTK Hebat 2025 Kategori Kepala SLB Dedikatif.