Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025

cek bantuan bsu cair. foto: freepik
cek bantuan bsu cair. foto: freepik
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan tertentu. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja.

Disadur dari laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), setiap penerima manfaat akan menerima dana BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan ini diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total dana yang diterima setiap penerima adalah Rp 600 ribu.

Bantuan ini tidak disalurkan secara merata kepada seluruh pekerja atau buruh Indonesia. Maka dari itu, penting bagi para pekerja untuk mengetahui link resmi dan cara mengecek apakah termasuk sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Jangan Terlewatkan! Persib Bandung vs Borneo FC Aakan Bermain Hari Ini Pukul 19.00 Live di IndosiarHasil SEA Games: Timnas Sepak Bola Putri Indonesia Tak Berdaya Menghadapi Thailand Dengan Skor 0-8

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyediakan portal resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status BSU secara mandiri. Proses pengecekannya sederhana dan dapat diakses kapan saja. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

  • Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputermu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
  • Isi kode verifikasi yang tampil di layar sebagai proses keamanan.
  • Klik tombol “Cek Status” untuk melanjutkan pemeriksaan.
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
  • Jika datamu valid dan memenuhi syarat, status penerimaan BSU akan muncul. Jika tidak, sistem akan memberikan keterangan alasan tidak terdaftar.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan laman khusus untuk mengecek BSU. Namun saat ini halaman tersebut tidak dapat diakses karena masih dalam tahap pembaruan. Pada halaman itu tercantum pesan, “MOHON MAAF, Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas.”

Dengan begitu, pengecekan resmi BSU saat ini hanya dapat dilakukan melalui portal Kemnaker. Pastikan kamu selalu menggunakan situs resmi agar terhindar dari informasi palsu maupun tautan tidak valid.

0 Komentar